PENGERTIAN ETIKA
Istilah Etika berasal dari bahasa
Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara
berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.
Menurut Brooks (2007), etika adalah
cabang dari filsafat yang menyelidiki penilaian normatif tentang apakah
perilaku ini benar atau apa yang seharusnya dilakukan. Kebutuhan akan etika
muncul dari keinginan untuk menghindari permasalahan – permasalahan di dunia nyata.
Kata ‘etika’ dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 –
mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :
Ilmu tentang apa yang baik dan apa
yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi sendiri berasal dari bahasa
latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan
pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi
kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan
dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Profesi merupakan
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan
diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
PENGERTIAN ETIKA PROFESI
Etika profesi adalah sikap etis
sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai
pengemban profesi.
Etika profesi adalah cabang filsafat
yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral dasar atau norma-norma etis
umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan manusia.
Etika Profesi adalah konsep etika
yang ditetapkan atau disepakati pada tatanan profesi atau lingkup kerja
tertentu, contoh : pers dan jurnalistik, engineering (rekayasa), science,
medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan
bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk
menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau
objek).
Etika profesi adalah sebagai sikap
hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan
keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat
sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan
disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Prinsip dasar di dalam etika profesi
:
1. Tanggung jawab
– Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu
dan terhadap hasilnya.
– Terhadap dampak dari profesi itu
untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan.
3. Prinsip ini menuntut kita untuk
memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
4. Prinsip Kompetensi,melaksanakan
pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan
5. Prinsip Prilaku Profesional,
berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
6. Prinsip Kerahasiaan, menghormati
kerahasiaan informasi.
4 Isu-isu Etika Era Informasi
Dalam era kini, informasi dipandang
sebagai aset atau sumber yang setara dengan sumber-sumber lain dan juga
mempunyai kekhususan persoalan dan pengelolaannya, sehingga diperlukan suatu
manajemen khusus yaitu sistem manajemen informasi dengan pengelolanya yang
khusus yaitu manajer informasiatau Chief Information Officer (CIO). Sebagai
manajer jelas harus mengetahui etika manajemen. Aspek keuangan merupakan suatu
aspek yang yang sangat sensitif, demikian juga dengan aspek informasi. Dengan
demikian hak dan tanggung jawab manajer mengisyaratkan bahwa syarat manajer
harus “beretika (bermoral) tinggi dan kuat”.
Sebagai seorang yang profesional,
kita mempunyai tanggung jawab untuk mempromosikan etika penggunaan teknologi
informasi di tempat kerja. Kita mempunyai tanggung jawab manajerial. Kita harus
menerima tanggung jawab secara etis seiring dengan aktivitas pekerjaan. Hal itu
termasuk melaksanakan peran kita dengan baik sebagai suatu sumber daya manusia
yang penting di dalam sistem bisnis dalam organisasi. Sebagai seorang manajer
atau pebisnis profesional, akan jadi tanggung jawab kita untuk membuat
keputusan-keputusan tentang aktivitas bisnis dan penggunaan teknologi
informasi, yang mungkin mempunyai suatu dimensi etis yang harus
dipertimbangkan.
Teknologi Informasi mempunyai pengaruh yang besar dalam
kehidupan manusia. Karena TI ibarat pisau bermata dua, legal dan ilegal, baik
dan buruk, maka mau tak mau berhubungan dengan etika. Merupakan hal yang
penting untuk mengetahui bahwa hal yang tidak etis belum tentu ilegal. Jadi,
dalam kebanyakan situasi, seseorang atau organisasi yang dihadapkan pada
keputusan etika tidak mempertimbangkan apakah melanggar hukum atau tidak.
Banyaknya aplikasi dan peningkatan
penggunaan TI telah menimbulkan berbagai isu etika, yang dapat dikategorikan
dalam empat jenis:
Isu Privasi: Rahasia pribadi yang
sering disalahgunakan orang lain dengan memonitor e-mail, memeriksa komputer
orang lain, memonitor perilaku kerja (kamera tersembunyi). Pengumpulan,
penyimpanan, dan penyebaran informasi mengenai berbagai individu/pelanggan dan
menjualnya kepada pihak lain untuk tujuan komersial. Privasi informasi adalah
hak untuk menentukan kapan, dan sejauh mana informasi mengenai diri sendiri
dapat dikomunikasikan kepada pihak lain. Hak ini berlaku untuk individu,
kelompok, dan institusi.
Isu Akurasi: Autentikasi, kebenaran, dan akurasi informasi yang dikumpulkan
serta diproses. Siapa yang bertanggung jawab atas berbagai kesalahan dalam
informasi dan kompensasi apa yang seharusnya diberikan kepada pihak yang
dirugikan?
Isu Properti: Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
Isu Properti: Kepemilikan dan nilai informasi (hak cipta intelektual). Hak cipta intelektual yang paling umum berkaitan dengan TI adalah perangkat lunak. Penggandaan/pembajakan perangkat lunak adalah pelanggaran hak cipta dan merupakan masalah besar bagi para vendor, termasuk juga karya intelektual lainnya seperti musik dan film.
Isu Aksesibilitas: Hak untuk mengakses infomasi dan pembayaran biaya untuk
mengaksesnya. Hal ini juga menyangkut masalah keamanan sistem dan informasi.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.
Salah satu alasan sulitnya menegakkan etika di dunia TI adalah karena relatif barunya bidang ini. Tak seperti dunia kedokteran yang usianya sudah ratusan abad, bidang TI adalah profesi baru. Walaupun ada juga yang melanggar, dalam dunia kedokteran, etika profesi sangat dijunjung tinggi. Ini jauh berbeda dengan dunia TI, di mana orang sangat mudah melanggar etika. Orang masih meraba-raba batasan antara inovasi, kreatifitas, dan pelanggaran etika. Apalagi dunia ini hampir sepenuhnya digeluti oleh anak-anak muda yang kerap mengabaikan persoalan moralitas yang abu-abu.
Apa Itu Profesionalisme ?
Profesionalisme (profésionalisme)
ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan
lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh
seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna
berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk
menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku,
kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).
CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa
profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang
profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu
menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki
profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan
piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang
yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal”
ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan
sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej
profesion
Profesionalisme yang tinggi
ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara
imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan
melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan
bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu
lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar
kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki
kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita
dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan
kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini
diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan
profesionnya.
KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma
yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau
memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus
menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu
menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata
masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan
berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika
terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu
profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan
diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri
profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak
dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku
efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam
lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik,
sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar
adalah perilaku yang baik-baik.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar